newssurya.com – Muara enim. saat ini bukan hanya masalah korupsi yang perlu ditindak tegas, Bahaya Narkoba pun Mestinya juga diperhatikan secara serius Oleh forkopimda kabupaten Muara Enim, Sumatra selatan.
Mengingat peredaran narkoba yang mengandung metamfetamin,( Sabu-sabu) merambah ke pelosok – pelosok desa, di Muara Enim, pengguna Barang haram ini bukan saja di konsumsi orang kota, tapi di sinyalir sudah masuk ke desa-desa, sudah banyak survey yang dilakukan tim Pewarta Gelumbang raya( PGR) bahwa diduga kuat para aparatur pemerintah Desa,petani, pekebun dan nelayan, bahkan para tukang kayu pun didapati telah menggunakan Narkoba untuk menambah stamina saat bekerja (Doping).
Hal ini seperti Bom waktu, yang nantinya akan menjadi Masalah besar di wilayah kabupaten Muara Enim, terkhusus zona 3(Tiga), dan perlu. Menjadi perhatian yang serius oleh Aparat penegak hukum (APH), bahkan mestinya ada tindakan berupa tes urine secara berkala terutama kepada pejabat pemerintah kecamatan Hinga ke pejabat pemerintah tingkat Desa.
Dari survey Tim PGR Dilapangan, ditemukan beberapa keluhan masyarakat yang menerangkan bahwa sekretaris didesa nya, Telah menggunakan narkoba jenis sabu – sabu. Sehingga pelayanan untuk masyarakat terhambat karena Oknum tersebut sering menghilang dari Desa. Terang warga yang enggan meyebutkan nama nya.
Lanjut nya, yang tak kalah mencengangkan lagi dan buka rahasia umum di lingkungan desa, sering kali bandar dan kurir narkoba di tangkap oleh pihak yang berwajib namun belum genap seminggu sudah berkeliaran lagi, karna ada tebusan sejumlah uang .kepada oknum – oknum APH penghianat negara. Keluh warga tersebut.
Dari beberapa keterangan Narasumber yang berasil dihimpun Terkesan Peraturan Daerah kabupaten Muara Enim. Nomor 11 Tahun 2024, Tentang Fasilitasi pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan peredaran Gelap Narkotika dan prekursor Narkotika. Tidak Terlaksana Dengan baik.(Erik/ Tim)




