EMPAT LAWANG Sumayra Sumatra Selatan Newssurya. Com – Saat dikonfirmasi Kepala Desa Kungkilan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 hingga saat ini belum membuahkan hasil. Dihubungi berulang kali melalui telepon dan WhatsApp, sang kades memilih bungkam tanpa memberikan satu pun jawaban. (Rabu, 07/05/2025)Padahal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan peruntukanya untuk apa saja. Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Kungkilan menerima Dana Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp.895.711.000. Dana tersebut telah disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp443.821.400 (49,55%) dan Rp451.889.600 (50,45%).Adapun rincian penggunaan anggaran di antaranya meliputi:Peningkatan prasarana energi alternatif: Rp30.080.000Informasi publik desa: Rp5.799.000Infrastruktur jalan desa: Rp106.808.000Posyandu (dua kali kegiatan): Rp14.474.400 dan Rp13.386.000Pendidikan non-formal desa: Rp9.663.000Operasional Pemdes: Rp16.496.330Pendataan profil desa: Rp3.889.670Produksi tanaman pangan: Rp131.625.000Keadaan mendesak: Rp111.600.000Namun tanpa adanya penjelasan dari kepala desa, rincian penggunaan dana tersebut masih menyisakan tanda tanya besar. Ketertutupan ini dinilai mengkhianati prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.“Sikap bungkam kepala desa patut dipertanyakan. Dana desa bukan uang pribadi, itu uang rakyat,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Transparansi dana desa menjadi penting dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Diperlukan peran aktif dari pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kungkilan belum memberikan klarifikasi. (Team)
Kades Kungkilan Bungkam, saat Dikonfirmasi Peruntukan Dana Desa





