Praya, 10 April 2025 Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum seperti Polres Lombok Tengah dan Inspektorat untuk segera turun melakukan investigasi terhadap pengelolaan dana desa di kabupaten Lombok Tengah.
Kami Menyoroti Adanya Penyimpanan atau Manipulasi Terhadap Pengelolaan dana desa di beberapa desa di Lombok Tengah, sebut saja di desa bujak, desa labia,desa marong,desa Semoyang, desa mas mas masih banyak lagi.
Khusus untuk Inspektorat kabupaten Lombok Tengah harus segera turun untuk audit penggunan dan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dilapang kami temukan ada proyek infrastruktur jalan desa yang terindikasi banyak yang fiktif dan bangunan fisik dan non fisik yang tidak sesuai dengan peruntukan dana desa tersebut.
Khusus Kepala Desa Bujak ada dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa karena tidak ada transparansi anggaran dan banyak proyek jalan desa yang mangkrak karena dana digunakan atau dihabiskan oleh oknum kepala desa bersama dengan pihak pelaksana program.
Melalu Media ini, kami mewakili pemuda dan Masyarakat yang peduli tentang Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme di tingkat desa menekan kepada Pihak yang berwajib untuk segera menindak Oknum Kades yang telah Terindikasi melakukan tindakan Korupsi atau Melanggar Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi serta melakukan Upaya Audit dan investigasi kepada aset oknum kades serta segera menerapkan UU PATP ( Undang Undang Perampasan Aset Tindak Pindana) dan atau melakukan penyitaan aset dan mengembalikan ke negara.
Kami berharap kepada pihak pihak terkait Septi dinas DPPMD Lombok Tengah untuk mengawal ketat dana desa tahun 2025 ini dan Mulai Berbenah dan Transparan dalam pengawasan dan monitoring dana desa. Kalo dana desa satu milyar lebih itu dimanfaatkan dengan baik dan maksimal tentu pembangunan infrastruktur desa dan ekonomi masyarakat akan berkembang dan meningkatkan.





