Kompas NTB ancam laporkan Manejer PT. PLN (Persero), Deriktur Keuangan dan Deriktur Perencanaan terkait dengan Dana CSR

Lombok Tengah- Gabungan Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Kompas) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan hearing ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Praya. Kamis (13/03).

Menurut Saddam Husen koordinator lapangan (Korlap) Kompas NTB, setelah pihaknya menerima data, dari beberapa nama kelompok penerima dana CSR tersebut serta jumlah pendapatan dana CSR secara keseluruhan setiap tahunnya mencapai angka Rp. 2.259.026.200. Sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui secara detail rincian dana setiap kelompok.

“Namun tidak tertera nominal perkelompok berapa” Ungkap Saddam Husen Ditegaskan Saddam, prihal itu disebabkan karena pihak PT. PLN (Persero) dalam hal ini ULP Praya masih tertutup terkait dengan keterbukaan informasi publik mengenai dana CSR tersebut.

“Dan ini berpotensi melanggar Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (TJSL).

” Tegas SaddamSehingga kata Saddam, pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terhadap anggaran dana CSR yang dilakukankan oleh pihak ULP Praya.Untuk itu, pihaknya sebut Saddam akan melaporkan PT. PLN (Persero) ULP Praya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Loteng atas tindakan melanggar Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik adalah UU Nomor 14 Tahun 2008.

“UU ini mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (TJSL)” Jelas SaddamSelain itu, Saddam juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Loteng untuk mengusut aliran dana CSR secara keseluruhannya.

“Dari sejak tahun 2015 s/d 2024 karena kuat dugaan kami telah terjadi Tindak Pidana Korupsi” Tegas Saddam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *