SAPMA IPK MINTA KEPOLISIAN DAN DPMPTSP LABUHANBATU TERTIBKAN KTV DAN CLUB MALAM SAAT BULAN SUCI RAMADHAN

Labuhanbatu – Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya ( SAPMA DPD IPK ) Kabupaten Labuhanbatu meminta kepolisian serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Labuhanbatu memperketat pengawasan tempat hiburan KTV dan Club Malam selama bulan suci Ramadan.

Hal itu diungkapkan Ketua SAPMA DPD IPK Kabupaten Labuhanbatu Ahmadi Ritonga S.IP dalam Rapat bersama Ikatan Pemuda Karya Labuhanbatu di ruang rapat kantor DPD IPK Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (28/2/2025).

“Dinas Perizinan atau DPMPTSP harus tegas untuk menertibkan mana mana KTV yg tidak memiliki izin supaya segara ditutup dan untuk kepolisian kami berharap lebih tegas melakukan razia kerena banyak pelanggaran hukum di tempat-tempat tersebut,” kata Ahmadi

Lanjutnya, Ahmadi Ritonga mengungkapkan tempat – tempat yang sudah terbukti sebagai sarangnya narkoba semestinya harus ditutup oleh dinas terkait bukan menjadi pembiaran

M. Rifky Dalimunthe S.H selaku Bendahara SAPMA DPD IPK Labuhanbatu jugak menyampaikan bahwasanya, pelanggaran-pelanggaran hukum sudah menjadi rahasia umum di KTV dan club malam di Labuhanbatu, oleh sebab itu SAPMA DPD IPK Labuhanbatu berharap kepolisian jangan tutup mata dan tutup telinga

“Kami SAPMA IPK sangat berharap kepolisian tidak tutup telinga dan mata untuk menilai apa yang sudah menjadi rahasia umum di KTV dan club malam yang ada di Labuhanbatu, banyaknya transaksi seksual dan penjualan minuman alkohol secara ilegal, bahkan banyaknya anak di bawah umur yang hadir di tempat tersebut” tutup M. Rifky Dalimunthe

Club Malam dan KTV yang sudah berdiri di Labuhanbatu menjadi kekhawatiran rusaknya generasi muda, SAPMA DPD IPK Labuhanbatu ikut serta menyelamatkan generasi muda Labuhanbatu.

Redaktur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *