Sat Resnarkoba Polres Kota Pagaralam Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dirumahnya

NEWSSURYA Pagaralam,- Pada Hari Kamis Tanggal 20 Februari 2025 Sat Resnarkoba Polres Kota Pagaralam Berhasil menangkap Yang Namanya Berinisial(AP) Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dirumahnya Yang Beralamat Dikampung Suka Jadi Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Penangkapan ini Dilakukan Berdasarkan informasi Dari Masyarakat Yang Melaporkan Adanya Transaksi Narkotika Jenis Shabu Dilokasi Tersebut.

Tersangka Yang Berusia 32 Tahun Dan Diduga Positif Mengonsumsi Narkotika Jenis Shabu,

“Dan Dari Hasil Pemeriksaan Ditemukan Barang Bukti Berupa Satu Paket Shabu Dengan Berat Bruto 4,64 gram Dan Satu Handphone Yang Digunakan Oleh Tersangka.

Dan Tersangka Mengaku Mendapatkan Narkotika Jenis Shabu Tersebut Dengan Membeli Seharga Rp.5.000.000 Untuk Dijual Kembali.

Penangkapan Pengedar ini Dilakukan Setelah Tersangka Berusaha Kabur Hendak Melarikan Diri Saat Dihampiri Oleh Petugas, Namun Dia Gagal Karena Berhasil Diamankan Oleh Petugas,

“Tindakan Yang Telah Dilakukan Oleh Sat Resnarkoba Antara Lain Mengamankan Tersangka Beserta Barang Bukti, Serta Melakukan Tes Urine, Untuk Dikirimkan Ke Bid labfor Polda Sumatra Selatan (Sumsel) Untuk Diuji Di laboratorium.

Selain itu Juga Petugas Melakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku Dan Saksi-saksi, Serta Menyusun Laporan Hasil Gelar Perkara Dan Administrasi Penyidikan

,”Rencana Tindak Lanjut Dari Kasus ini Meliputi Pelengkapan Berkas Perkara, Koordinasi Dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Dan Pengiriman Berkas Perkara Tahap Satu(1) Pengembangan Kasus Juga Akan Dilakukan Untuk Mengungkap Pihak-Pihak Lain Yang Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Shabu ini,”Berita-Heru.DP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *