Masa Aksi APPM NTB gedor Rumah Dinas Sekda NTB terkait dugaan korupsi Dana DAK Dikbud

Mataram, – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Rumah Dinas Sekda NTB, Jumat (14/2/25).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Ketua APPM NTB, Muhammad Fadaullah, yang juga menjadi koordinator aksi, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat daerah.

Dugaan ini mencakup penggunaan perusahaan cangkang dan rekening tertentu untuk mengumpulkan fee proyek.

“Kami menemukan indikasi pengenaan fee proyek sebesar 10% dari total anggaran DAK, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 18 miliar,” ungkap Fadaullah.Selain itu, APPM NTB juga menyoroti keterlibatan PT. Titik Temu Konsultan yang diduga digunakan sebagai alat pencucian uang. Rekening perusahaan ini disebut menjadi media penampungan dana fee proyek dari kontraktor yang ingin mendapatkan proyek DAK.

“PT. Titik Temu Konsultan diduga hanya menjadi alat transaksi, bukan sebagai pelaksana proyek riil,” TerangnyaFadaullah juga mengungkapkan adanya dugaan pengalihan dana hasil korupsi untuk kepentingan politik seorang figur berinisial LGA, yang sebelumnya disebut-sebut akan maju dalam Pilkada NTB 2024.

Namun, upaya tersebut gagal setelah LGA tidak mendapatkan dukungan politik yang cukup.

“Fee proyek DAK diduga digunakan untuk mendukung pencalonan Lalu Gita Ariadi (LGA) sebagai Gubernur NTB dalam Pilkada 2024, Dana ini digunakan untuk melobi partai politik, namun LGA gagal maju dalam Pilkada setelah tidak mendapat dukungan cukup,” Jelasnya kepada media.

Fadhil menjelaskan ada dugaan beberapa oknum pejabat yang terlibat.”Lalu Gita Ariadi (LGA) Mantan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Sucandra (LS) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Fisik SMA Dikbud NTB, Ahmad Muslim (AM) Kabid SMK Dikbud NTB, ” terangnya.

Koordinator lapangan aksi, Herman, menuntut Kejati NTB untuk segera bertindak dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aliran dana yang masuk ke PT. Titik Temu Konsultan dan rekening terkait.

Selain itu, APPM NTB meminta aparat memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pengumpulan fee.“Kami juga meminta penyelidikan mengenai kemungkinan penggunaan dana korupsi untuk kepentingan politik Pilkada NTB 2024 serta pengamanan barang bukti, termasuk dokumen proyek, dokumen perbankan, dan bukti komunikasi yang relevan,” tegas Herman.

Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan aktivis. APPM NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan di NTB ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *