Pagaralam - Newssurya.com - Terbukti Adanya Kecurangan Dalam Pemilihan Serentak Tanggal 27/11/2024. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Pagaralam Mengelar Pemungutan Suara Ulang(PSU),,,
Karena Terbukti Adanya Kecurangan Dalam Pemilihan Serentak Pada Hari Rabu Tanggal 27/11/2024. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Pagaralam Mengelar Pemungutan Suara Ulang(PSU) Dan Untuk Ketiga Kandidat Pasangan Calon(PASLON) Walikota Dan Wakil Walikota Pagaralam Masih Bisa Berpeluang Menjadi Pemenang Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Pagaralam,"
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Pagaralam Telah Menjadwalkan Untuk Pemilihan Pemungutan Suara Ulang(PSU) Pada Hari Minggu Tanggal 1/12/2024.
Pemungutan Suara Ulang ini Disebabkan Karena Adanya indikasi Kecurangan Dan Kelalaian Dari Para Penyelenggara Pemungutan Suara Yang Tidak Mengisi Buku Daftar Hadir Masyarakat Yang Telah Memberikan Hak Suara Pilihnya,"
Rapat Kordinasi Terkait Pemilihan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Digelar Diruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kota Pagaralam Pada Hari Jumat siang Tanggal.29/11/2024, Yang Dihadiri Oleh Ketua KPU Ibrahim Putra, Komisioner Bawaslu Chlara Febriana, Perwakilan Pemkot Pagaralam, Wakapolres Kompol M.Ali Asri, Perwakilan Kejari, Serta Para Komisioner, Saksi Paslon, PPS, KPPS, PPK Kelurahan Sidorejo Kota Pagaralam,"
Menurut Chlara Febriana Kelalaian Yang Terjadi Di TPS 5 Kelurahan Sidorejo. Dia Di Telpon Oleh Ketua Bawaslu ibu Nurweni Dia Mengatakan Bahwa Ada Laporan Dari PKD, PTPS Dan Panwascam Melaporkan Adanya Pemilih Yang Mewakili Pada Saat Pengambilan Suara Atau Pencoblosan Di TPS 05 Kelurahan Sidorejo Pagaralam, PKD PTPS Dan Panwascam Merekomendasikan Untuk Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di TPS Tersebut. Kemudian Ditemukan Juga Kelalaian Terhadap Daftar Hadir Pada TPS 05 Kelurahan Sidorejo Pagaralam Tidak Ada Pemilih Yang Menanda Tangani Daftar Hadir Pemilih Dari KPU, Karena Penyelenggara Kurang Teliti Pada Saat Penerimaan Logistik Berupa Daftar Hadir Pemilih Dari KPU Pagaralam. Petugas KPPS TPS 05 Kelurahan Sidorejo Berinisiatif Membuat Daftar Hadir Sendiri. Oleh Sebab itu Dari PTPS, PKD Dan Panwascam Merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pada TPS 05 Kelurahan Sidorejo kota Pagaralam. Ucap Chlara Febriana,"
Ketua KPU Kota Pagaralam Menyampaikan Pemilihan Ulang Gubernur Dan Wakil Gubernur, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Akan Dilaksanakan Pada Hari Minggu Tanggal 1/12/ 2024. Logistik Sampai Hari ini Sudah Kita Siapkan Semuanya, Kemungkinan Besok Sudah Sampai. Dan Sekali Lagi Kami Mengharapkan Kerjasamanya Untuk KPPS, PPS Dan PPK Dalam Pelaksanaan ini Serius, Teliti, Serta Harus Berhati-hati. Sesuai Regulasi Yang Ada di KPU. Utamakan Kehati-hatian Dan Keseriusan. Ucap Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra,"
Pihak Kepolisian Kota Yang Disampaikan Wakapolres Pagaralam Kompol M.Ali Asri Meminta Masyarakat Agar Tidak Terkejut Saat Akan Memberikan Suaranya Atau Pencoblosan Karena Akan Dijaga Ketat Oleh Pihak Kepolisian. Kami Harap Masyarakat Jangan Terkejut Karena Kami Akan Melaksanakan Pengamanan Extra di TPS Yang Akan Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ucap Wakapolres,"
Pewarta : Heru.Dp
Editor-Kaperwil : Ali Arwanto
Redaksi : Newssurya
Posting Komentar