Harga Murah untuk Rakyat, Harga Mahal untuk Pejabat: Warga Desa Senayan Geram dengan Pembebasan Lahan


Newssurya.com Poto Tano, Sumbawa Barat --  Pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan baru yang menghubungkan Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, dengan Desa Lamusung, Kecamatan Seteluk,  menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan warga Desa Senayan.  Mereka menuding Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses pembebasan lahan.
 
Akses jalan baru ini direncanakan memiliki lebar 12 meter dan panjang sekitar 4,9 kilometer, membentang dari Desa Persiapan Seteluk Rea hingga Desa Lamusung. Namun, hingga saat ini masih ada lahan milik warga yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. 

Warga bersikukuh mempertahankan lahan mereka karena menilai harga yang ditawarkan oleh pemerintah daerah terlalu rendah, yaitu Rp 5 juta per are untuk lahan produktif.
 
Ambar Puji Akbar, salah seorang warga yang mempertahankan lahannya, mengungkapkan kekecewaan mereka. "Lahan persawahan saya ini produktif, setiap tahun kami panen padi. Masa hanya dibayar Rp 5 juta per are? Padahal, lahan kami bisa menghasilkan cukup makanan untuk keluarga selama lebih dari setahun," ujarnya, Kamis (31/10/2024).
 
Kekecewaan Akbar semakin memuncak saat mengetahui bahwa lahan milik salah satu anggota DPRD KSB yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati, yang tidak produktif, dihargai Rp 25 juta per are. "Ini bentuk kezoliman pemerintah terhadap kami rakyat kecil. Tanah kami yang produktif dibayar murah, sementara tanah pejabat yang tidak produktif dibayar mahal," tegasnya.
 
Akbar juga menuding pemerintah daerah tidak transparan dalam proses pembebasan lahan. Ia mengungkapkan bahwa warga awalnya dijanjikan akan dibayar dua kali lipat harga seperti yang terjadi saat pembebasan lahan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). 

"Saya masih ingat betul saat pertemuan pertama dengan Pemda dan ada rekamannya, waktu sosialisasi, Kabid Tata Ruang Dinas PU KSB menjanjikan dua kali lipat dari harga SUTET yakni Rp 34 juta per are. Tapi sekarang mereka mengingkari janji mereka," ungkap Akbar.
 
Warga Desa Senayan menuntut agar pemerintah daerah:
 
- Membayar lahan mereka dengan harga yang adil dan setara dengan harga yang diberikan untuk lahan milik pejabat daerah.
- Memberikan penjelasan yang transparan mengenai proses penetapan harga dan pembayaran lahan.
- Menghentikan praktik diskriminasi dalam pembebasan lahan.
 
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus mempertahankan lahan kami hingga tetes darah terakhir," tegas Akbar.

Korwil Newssurya NTB :SADRAH 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama